Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengonfirmasi tekadnya untuk terus memajukan Jawa Timur sebagai pusat pengembangan industri halal di Indonesia. Ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat industri halal global pada tahun 2024.
“Insya Allah, kita akan terus meningkatkan kontribusi dari seluruh sektor industri halal di Jatim, termasuk industri kecil dan menengah,” kata Khofifah pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.
Dijelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan sebanyak 188.135 sertifikat halal kepada pelaku usaha mulai dari September 2021 hingga Oktober 2023. Pihaknya juga terus memfasilitasi sertifikasi halal melalui Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) BPJPH, yang hingga 21 Oktober 2023 telah mengeluarkan 156.188 sertifikat dari total 241.261 pengajuan.
“Kita harus terus mempercepat proses sertifikasi industri halal di Jatim melalui berbagai forum strategis agar sertifikat halal bisa dicapai secara maksimal, efektif, dan secepat mungkin,” ujar Khofifah.
Infrastruktur Penunjang Industri Halal
Terkait infrastruktur halal, Khofifah mengungkapkan bahwa Jatim saat ini memiliki 45 Pusat Halal, 45 lembaga pendamping dalam proses produk halal, 12.898 petugas pendamping, 33 rumah potong hewan ruminansia, 44 rumah potong unggas, dan 11 lembaga pemeriksa halal.
Khofifah menekankan bahwa sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin memasuki industri halal. Pasar halal global memiliki potensi pertumbuhan yang besar sejalan dengan meningkatnya permintaan produk halal di berbagai sektor seperti makanan, fashion, farmasi, kosmetik, pariwisata, media, rekreasi, dan keuangan syariah.
“Pasar halal memiliki peluang yang besar, dan ini menarik tidak hanya bagi negara-negara Muslim, tetapi juga bagi seluruh dunia,” ungkapnya.
Libatkan Sektor Lain
Selain itu, Khofifah menjelaskan bahwa penguatan industri halal di Jatim juga melibatkan jejaring lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, organisasi Islam, industri, dan dunia kerja. Ini bertujuan untuk mensosialisasikan produk halal dan memberikan dukungan kepada industri kecil dan menengah agar mereka dapat memperoleh sertifikasi halal.
“Pendampingan ini tidak hanya berhenti pada tahap produksi, tetapi juga berlanjut hingga memastikan bahwa sertifikat halal dapat diakses oleh pelaku IKM dengan lebih cepat, lebih ekonomis, dan lebih mudah,” katanya.
Khofifah juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Jatim untuk segera berkolaborasi dengan BPJPH dan Kementerian Agama untuk mengidentifikasi peluang pasar, terutama dalam menyediakan unggas selama musim haji mendatang.
“Semua rumah potong unggas halal di Jatim dapat bekerja sama, berkoordinasi dengan BPJPH dan Kementerian Agama dalam memenuhi kebutuhan produk halal, khususnya unggas, selama musim haji mendatang,” ujar Khofifah.
Kepala Diseperindag Jatim, Iwan, menyatakan bahwa dalam upaya mewujudkan Jatim sebagai pusat industri halal, mereka telah melaksanakan berbagai program pengembangan industri halal. Termasuk di antaranya adalah fasilitasi sertifikasi produk halal, optimalisasi program One Pesantren One Product (OPOP) atau ekonomi pesantren, serta penyelenggaraan East Java Halal Industry Festival.