Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem industri kendaraan listrik (electric vehicle/ EV) di Indonesia. Pada tahun 2030, targetnya adalah agar industri otomotif dalam negeri mampu memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga sebanyak sembilan juta unit.
Selain itu, produksi mobil listrik dan bus listrik juga ditargetkan mencapai 600 ribu unit. Putu Juli Ardika, Plt Sekretaris Jenderal Kemenperin, mengungkapkan, “Hingga saat ini, sudah ada lima perusahaan di Indonesia yang memproduksi bus listrik.”
Total kapasitas produksi kelima perusahaan tersebut mencapai 2.480 unit per tahun dengan total investasi sekitar Rp 0,36 triliun. Sementara itu, terdapat tiga perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan kapasitas produksi total sebesar 34 ribu unit per tahun dan investasi mencapai Rp 2,403 triliun.
Selanjutnya, 48 perusahaan memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi mencapai 1,427 juta unit per tahun dan total investasi sekitar Rp 0,818 triliun.
Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Dalam upaya mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik, Putu menjelaskan bahwa Indonesia kini memiliki dua pabrik baterai, yaitu PT HLI Green Power dan PT International Chemical Industry (ABC).
PT HLI Green Power adalah hasil kerjasama antara Hyundai Grup dan LG untuk memproduksi sel baterai, dengan kapasitas tahap pertama sebesar 10 GWh dan nilai investasi mencapai 1,1 miliar dolar AS.
“Pabrik baterai mobil listrik ini dijadwalkan akan selesai pembangunannya pada tahun 2023 dan akan memulai produksi komersial untuk memenuhi kebutuhan pabrik mobil listrik pada tahun 2024,” tambahnya.
Putu juga menekankan bahwa industri sel baterai ini akan menyuplai kebutuhan bagi sekitar 150 ribu hingga 170 ribu kendaraan listrik.
Sementara itu, PT International Chemical Industry memiliki kapasitas produksi sebesar 100 MWh per tahun, setara dengan 9 juta butir sel. Target total kapasitas produksi adalah 256 MWh per tahun, setara dengan 25 juta butir sel.
Untuk sepeda motor listrik, sudah ada tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur ketentuan standardisasi Baterai Pack untuk KBLBB yang dibagi menjadi dua kategori. Yaitu SNI untuk Baterai Secara Umum (OnBoard dan Swap) dan SNI untuk baterai Swap.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan listrik di Indonesia.