ASPADIN Minta Kampanye Negatif terhadap AMDK Dihentikan Demi Persaingan Sehat

0
498
ASPADIN
ASPADIN Minta Kampanye Negatif terhadap AMDK Dihentikan Demi Persaingan Sehat
Pojok Bisnis

Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Hal ini disebabkan oleh adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada setiap kemasan galon yang digunakan ulang. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga kualitas dan keamanan AMDK.

Rachmat Hidayat menuturkan, ” Semua galon yang digunakan kembali telah mematuhi Peraturan BPOM Nomor 20 mengenai Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 yang mengatur penampilan Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang. Ini memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk penggunaan dalam pangan.”

Selain itu, Rachmat Hidayat juga mengklarifikasi adanya kampanye negatif yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun terkait kemasan galon yang digunakan ulang.

PT Mitra Mortar indonesia

Kampanye ini telah menggunakan media massa dan media sosial, termasuk oleh akun-akun dan influencer yang kredibilitasnya dipertanyakan terkait kemasan dan keamanan pangan. Menurutnya, kampanye ini meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK, sehingga harus dihentikan.

Rachmat Hidayat juga menyoroti bahwa kampanye negatif semakin intensif, bahkan menjelang Pemilu saat ini. Ini sangat kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk menjaga situasi nasional yang damai dan kondusif serta menghindari kepanikan dan keresahan masyarakat.

“Kami menyesalkan adanya upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik Polikarbonat (PC),” tegas Rachmat Hidayat.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa semua jenis kemasan, termasuk plastik PC dan Polietilen Tereftalat (PET) atau galon sekali pakai, memiliki risiko luruhan zat kimia selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan, maka aman untuk digunakan.

AMDK dalam kemasan polikarbonat telah melayani masyarakat Indonesia selama 40 tahun dan belum pernah ada masalah kesehatan yang terkait dengan penggunaannya. Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96,4% industri AMDK, sementara pengguna Galon PET hanya sekitar 3,6%.

ASPADIN, yang menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua, juga meminta pemerintah untuk terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan yang digunakan ulang.

Hal ini dianggap penting demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan