Munich – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan dua pelaku industri otomotif, yaitu BMW dan Mercedes-Benz. Pada kesempatan itu, Agus memaparkan peluang investasi di tanah air bagi produsen kendaraan kelas premium dari Eropa, termasuk potensi Indonesia sebagai basis pengembangan mobil berbasis fuel cell.
“BMW telah menyatakan minatnya untuk membangun ekosistem tersebut di Indonesia. Mercesdes-Benz juga bersedia bekerjasama dan sedang mengeksplorasi peluang ekspor kendaraan ke Australia dan ASEAN, rencananya mereka akan menjadikan Indonesia sebagai hub produksi,” ujar Menperin di Munich, Jerman, Jumat (29/10) waktu setempat.
Sebagai negara yang telah menyatakan kesiapannya memasuki memasuki era kendaraan listrik, Indonesia memperkuat tekad tersebut melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Selanjutnya, Kemenperin telah menerapkan peta jalan pengembangan kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 tahun 2020. “Sangat penting untuk investor berinvestasi di Indonesia karena kami yakin di masa depan akan terjadi peningkatan demand EV di dunia. Indonesia punya target pengembangan komponen utama untuk EV seperti baterai, motor elektrik, dan inverter,” ujarnya.
Menperin menjelaskan keuntungan Indonesia dalam mengekspor produk kendaraan bermotor ke Australia, karena kedua negara ini telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku sejak 5 Juli 2020.
Salah satu keuntungan dari adanya IA-CEPA adalah penghapusan tarif perdagangan kendaraan (Completely Built Up) CBU menjadi 0% bagi tipe mobil penumpang yang diproduksi di Indonesia untuk diekspor ke Australia. Untuk itu, Menperin menawarkan kepada produsen mobil dari Jerman agar dapat menjadikan Indonesia sebagai production base kendaraan bermotor yang diekspor ke Australia. “Selain itu, mobil asal Jerman seperti BMW dan Mercedes-Benz merupakan merek premium yang paling populer di Australia pada tahun 2020,” ujar Agus.
Sementara itu, BMW Indonesia bersama mitra lokalnya PT Tjahja Sakti Motor memiliki pabrikan untuk sekitar sembilan model mobil penumpang, dengan kinerja produksi pada tahun 2020 sebanyak 1.470 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 1.152 unit.
Kemudian, Mercedes-Benz Indonesia (PT MBI) memproduksi sekitar delapan model mobil penumpang, dengan performa produksi pada 2020 sebanyak 457 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 224 unit.
Menperin menyampaikan, terkait ketertarikan untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi kendaraan yang diekspor ke Australia, saat ini Mercedes-Benz sedang mengalkukasi value chain dalam rencana produksi. Selain itu, perusahaan tersebut juga sedang mempelajari terkait biaya manufaktur, biaya logistik, regulasi, persyaratan teknologi, tarif pajak, serta hal-hal terkait lainnya. “Namun, intinya mereka support dan mereka sedang menyiapkan diri untuk rencana membuka pasar ke Australia,” jelas Agus.
Agus menyebut, pertumbuhan kelas menengah di tanah air juga cukup pesat dan rasio kepemilikan kendaraan di Indonesia masih relatif rendah yakni 99 mobil per 1.000 orang, sehingga berpeluang menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di ASEAN. “Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pengembangan industrialisasi hemat energi dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan sesuai dengan tren global,” paparnya.
Menperin menyampaikan, dalam upaya terus mengembangkan industri otomotif di tanah air, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih. Aturan ini semakin memberikan memberikan kepastian hukum dan menarik lebih banyak investasi, termasuk untuk produsen kendaraan Eropa. “Pengujian emisi CO2 dan konsumsi bahan bakar di Indonesia juga sudah berdasarkan standar internasional,” imbuhnya.
Selain itu, terdapat utilisasi pelabuhan logistik berikat (PLB) sebagai tempat konsolidasi untuk kendaraan Completely Knock Down (CKD) dan Incompletely Knock Down (IKD) yang berasal dari multisumber atau multishipment. “Pemerintah juga melakukan penyederhanaan persyaratan skema impor CKD dan IKD,” ujarnya.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno menambahkan, Indonesia memiliki arti penting sebagai lokasi tujuan investasi dari Eropa, di antaranya terkait emission trading system, atau instrumen kebijakan di Uni Eropa yang mengatur batasan emisi yang diperbolehkan.
“Dalam waktu dekat Indonesia akan segera mempunyai regulasi terkait valuasi harga karbon dan emission trading system, sehingga dapat digunakan sebagai kompensasi dalam carbon offset pabrik-pabrik Mercedes-Benz di Uni Eropa yang akhirnya dapat mengurangi biaya carbon,” paparnya.
Industri otomotif di tanah air tumbuh 45,7% di triwulan II-2021. Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp71,35 Triliun dan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun. “Industri industri otomotif mampu mempekerjakan lebih dari 38 ribu pekerja langsung, dan sekitar 1,5 juta orang di sepanjang rantai nilai industri,” pungkas Menperin.