Polymarket Diblokir Setelah Dianggap Judi Online Berkedok Teknologi Blockchain

0
3
Polymarket Diblokir Setelah Dianggap Judi Online Berkedok Teknologi Blockchain
Polymarket Diblokir Setelah Dianggap Judi Online Berkedok Teknologi Blockchain (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Pemerintah resmi mengambil langkah tegas setelah Polymarket Diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena dianggap mengandung unsur perjudian online berkedok prediction market. Pemutusan akses dilakukan terhadap situs utama platform tersebut beserta layanan digital lain yang terafiliasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan platform seperti Polymarket tetap masuk kategori judi online meski memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto dalam operasionalnya. Menurutnya, aktivitas taruhan berbasis prediksi suatu peristiwa tetap melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian online. Aktivitas prediction market mengandung unsur taruhan uang terhadap hasil yang belum pasti,” ujar Alexander, Sabtu (23/5/2026).

Langkah Polymarket Diblokir dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat, terutama pengguna muda di ruang digital nasional. Pemerintah menilai model bisnis prediction market memiliki potensi menimbulkan spekulasi berlebihan dan kerugian finansial bagi penggunanya.

PT Mitra Mortar indonesia

Tak hanya memutus akses situs utama, Komdigi juga tengah melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang memiliki keterkaitan dengan platform tersebut. Pemerintah membuka kemungkinan pembatasan hingga pemblokiran tambahan jika ditemukan aktivitas promosi atau distribusi layanan serupa di Indonesia.

Menurut Komdigi, layanan prediction market yang menggunakan aset digital atau blockchain tetap dikategorikan sebagai praktik perjudian apabila melibatkan taruhan uang pada hasil suatu peristiwa. Karena itu, keputusan Polymarket Diblokir disebut sejalan dengan kebijakan pengawasan ruang digital yang diterapkan pemerintah selama ini.

Polymarket juga Diblokir di Berbagai Negara

Komdigi menyebut kebijakan Polymarket Diblokir bukan hanya diterapkan Indonesia. Sejumlah negara lain juga telah mengambil langkah serupa karena platform tersebut dinilai menyerupai praktik judi online modern.

Singapura, Brasil, dan India termasuk negara yang sudah melakukan pemblokiran terhadap Polymarket. Sementara beberapa negara lain seperti China, Jepang, Thailand, dan Taiwan diketahui menerapkan pembatasan akses sesuai regulasi nasional masing-masing.

Pemerintah Indonesia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas taruhan digital berbasis kripto maupun prediction market. Selain berisiko melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai dapat memicu kerugian finansial akibat tingginya unsur spekulasi.

Komdigi memastikan pengawasan terhadap ruang digital akan terus diperkuat, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan bebas dari praktik perjudian online.

Dengan keputusan Polymarket Diblokir, pemerintah berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk judi digital yang kini dikemas menggunakan teknologi modern dan aset kripto.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan