Masih 15,3 Juta Warga Belum Memiliki Rekening, LPS Perkuat Inklusi Keuangan

0
44
Masih 15,3 Juta Warga Belum Memiliki Rekening, LPS Perkuat Inklusi Keuangan
Masih 15,3 Juta Warga Belum Memiliki Rekening, LPS Perkuat Inklusi Keuangan (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti masih besarnya jumlah masyarakat usia produktif yang Belum Memiliki Rekening perbankan di Indonesia. Isu Belum Memiliki Rekening ini dinilai menjadi tantangan serius dalam memperluas inklusi keuangan nasional, terutama di tengah upaya pemerintah mendorong akses layanan keuangan yang lebih merata. Berdasarkan catatan terbaru, jutaan penduduk produktif masih berada di luar sistem perbankan formal.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa hingga 2025, terdapat sekitar 15,3 juta penduduk usia 15 hingga 69 tahun yang tercatat Belum Memiliki Rekening bank. Data tersebut diperoleh dari pemantauan dan perhitungan yang dilakukan LPS secara berkala. Angka itu menunjukkan bahwa meskipun penetrasi layanan keuangan terus meningkat, masih ada kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan dasar.

Menurut Anggito, kondisi masyarakat yang Belum Memiliki Rekening menjadi salah satu fokus utama LPS pada 2026. Lembaga ini menargetkan penurunan jumlah tersebut hingga ke kisaran 13 juta jiwa. Target tersebut dinilai realistis apabila didukung oleh kolaborasi lintas otoritas serta penguatan program literasi dan inklusi keuangan.

LPS Dorong Literasi dan Sinergi Otoritas Keuangan

Dalam mencapai sasaran tersebut, LPS tidak bergerak sendiri. Anggito menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat perluasan akses masyarakat terhadap sektor keuangan formal, khususnya bagi kelompok yang selama ini Belum Memiliki Rekening.

PT Mitra Mortar indonesia

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kampanye edukasi dan literasi keuangan. LPS menjalankan berbagai program, salah satunya LIKE IT, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat menabung di bank serta menumbuhkan kepercayaan terhadap sistem keuangan. Program ini juga menekankan perlindungan simpanan agar masyarakat merasa aman saat mulai menggunakan layanan perbankan.

Anggito menambahkan, dengan semakin banyak masyarakat usia produktif yang memiliki rekening, akses terhadap berbagai layanan keuangan seperti tabungan, pembiayaan, dan transaksi digital akan terbuka lebih luas. Hal ini diyakini mampu mendorong aktivitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, LPS juga menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Sebelumnya, LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 3,50 persen.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat juga tetap berada di level 6,00 persen. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum dipertahankan di angka 2,00 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan