Penyidik Dalami Dugaan Penipuan Timothy Ronald yang Diadukan Komunitas Kripto

0
90
Penyidik Dalami Dugaan Penipuan Timothy Ronald yang Diadukan Komunitas Kripto
Penyidik Dalami Dugaan Penipuan Timothy Ronald yang Diadukan Komunitas Kripto (Tangkapan Layar: Youtube/Timothy Ronald)
Pojok Bisnis

Influencer kripto dan keuangan, Timothy Ronald, kembali menjadi pusat perhatian setelah namanya terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak mengadukan apa yang mereka nilai sebagai dugaan penipuan Timothy Ronald terkait aktivitas investasi di komunitas yang ia kelola.

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini masuk tahap penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa penyidik telah memulai proses awal untuk menelaah laporan serta bukti-bukti yang diserahkan pelapor. “Benar, ada laporan terkait aset kripto oleh pelapor berinisial Y,” ungkap Bhudi saat memberikan keterangan pada Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa pelapor akan dipanggil untuk memberikan keterangan lanjutan. “Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan. Kami akan mendalami laporan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Isu berkembang cepat setelah akun Instagram @skyholic888 mengunggah klaim bahwa sejumlah anggota Akademi Crypto—komunitas yang dibangun Timothy bersama rekannya, Kalimasada—telah mengajukan laporan resmi. Mereka menuding keduanya mengarahkan investor menanamkan dana ke aset-aset kripto dengan janji keuntungan besar, namun justru menimbulkan kerugian.

PT Mitra Mortar indonesia

Akun tersebut juga menyebut sekitar 3.500 orang terdampak, dengan nilai kerugian yang diklaim melebihi Rp200 miliar. Salah satu unggahan memperlihatkan foto surat laporan Polda Metro Jaya yang menandai dimulainya proses hukum.

Perkembangan Laporan dan Respons Publik terhadap Dugaan Penipuan Timothy Ronald

Dalam narasi lain yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa sebagian korban sempat enggan melapor karena merasa mendapat tekanan. Namun, setelah saling berkoordinasi dalam sebuah grup, mereka akhirnya memutuskan membawa kasus itu ke pihak berwajib. Laporan yang mereka ajukan kini dikaitkan langsung dengan dugaan penipuan Timothy Ronald yang sedang didalami penyidik.

Dari aspek hukum, Timothy dan Kalimasada disebut dijerat sejumlah pasal, mulai dari UU ITE Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1, UU Transfer Dana Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 80 hingga 82, serta Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 ayat 1. Serangkaian pasal ini menunjukkan kemungkinan adanya tindak pidana berlapis.

Nama Timothy sudah lama dikenal publik karena gaya komunikasinya yang kerap memantik perdebatan. Ia sering tampil dengan narasi flamboyan mengenai kekayaan dan kesuksesan, disertai komentar yang dianggap merendahkan kelompok tertentu. Pernah pula ia melontarkan pernyataan kontroversial mengenai aktivitas gym dan warga yang ingin pindah ke luar negeri.

Meski begitu, Timothy selama ini mengklaim bahwa dirinya hanya ingin “membangun mental kaya” dan mendorong lebih banyak orang berani berinvestasi di pasar kripto. Namun, dengan menguatnya sorotan publik terhadap dugaan penipuan Timothy Ronald, masyarakat kini menunggu apakah sosok yang selama ini memposisikan diri sebagai mentor keuangan dapat mempertahankan pembelaannya di tengah proses hukum yang berlangsung.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan