PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan, terutama yang berkaitan dengan penipuan lewat kartu kredit. Peringatan ini disampaikan seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait upaya pencurian data pribadi yang dilakukan melalui berbagai pola, mulai dari pesan singkat hingga situs yang menyerupai kanal resmi perbankan. BRI menilai ancaman penipuan lewat kartu kredit perlu menjadi perhatian serius, terutama di tengah tren penggunaan transaksi digital yang makin masif.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa maraknya pemanfaatan layanan non-tunai harus dibarengi peningkatan literasi keamanan digital. Ia menjelaskan bahwa kemudahan transaksi nontunai sering dimanfaatkan oknum untuk menjalankan penipuan lewat kartu kredit, termasuk melalui teknik phishing, skimming, maupun social engineering. Modus-modus ini menyasar informasi pribadi dan data sensitif nasabah.
Dhanny menegaskan bahwa kartu kredit, yang kini menjadi salah satu instrumen pembayaran paling praktis baik di toko offline maupun platform digital, memiliki risiko tersendiri apabila data pemilik tidak dikelola dengan baik. Ia mengingatkan agar pengguna tidak memberikan informasi apa pun terkait nomor kartu, masa berlaku, CVV, dan data sensitif lainnya kepada pihak mana pun.
Penguatan Sistem Keamanan dan Edukasi Nasabah
BRI menekankan bahwa pihak bank tidak pernah meminta informasi rahasia melalui telepon, email, maupun pesan singkat. “BRI tidak pernah meminta data seperti CVV atau OTP dalam kondisi apa pun. Permintaan semacam itu merupakan indikasi kuat adanya upaya penipuan,” ujar Dhanny.
Ia menjelaskan bahwa BRI terus memperkuat sistem keamanan secara bertahap, termasuk validasi data kartu saat aktivasi, notifikasi transaksi secara real time ke perangkat nasabah, serta penerapan PIN untuk penggunaan kartu kredit di mesin EDC. Implementasi OTP untuk transaksi online yang menggunakan sistem 3D Secure juga kini menjadi standar, sehingga memberikan lapisan perlindungan tambahan saat bertransaksi di merchant digital.
Pada sisi teknologi, kartu kredit BRI kini telah dilengkapi verifikasi PIN enam digit khusus untuk transaksi di EDC. Langkah ini disebut memberikan kontrol yang lebih kuat kepada pengguna, sekaligus menutup celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Selain penguatan sistem, Dhanny mendorong nasabah untuk tetap proaktif. Ia menekankan pentingnya memantau notifikasi transaksi dan segera bertindak bila muncul aktivitas mencurigakan. BRI meminta nasabah menghubungi Contact BRI 1500017 atau aplikasi BRI Credit Card Mobile jika menerima pemberitahuan mengenai transaksi yang tidak pernah dilakukan.
Sebagai bentuk pencegahan tambahan, BRI juga mengimbau nasabah rutin memperbarui data pribadi, termasuk informasi email, nomor ponsel, alamat pengiriman tagihan, hingga dokumen pendukung seperti NPWP dan slip gaji. Pembaruan ini dinilai penting agar setiap notifikasi keamanan dapat tersampaikan tanpa hambatan.





