Isu Hoaks BSU 2026 Beredar Luas, Kemnaker Pastikan Belum Ada Kebijakan Resmi

0
53
Isu Hoaks BSU 2026 Beredar Luas, Kemnaker Pastikan Belum Ada Kebijakan Resmi
Isu Hoaks BSU 2026 Beredar Luas, Kemnaker Pastikan Belum Ada Kebijakan Resmi (Dok Foto, Sumber: ANTARA)
Pojok Bisnis

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya hoaks BSU 2026 yang beredar di berbagai kanal digital. Informasi palsu tersebut umumnya mencatut nama Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan menyertakan tautan pendaftaran yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Kondisi ini dinilai berpotensi menyesatkan sekaligus membuka celah penipuan yang merugikan publik.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyampaikan bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan menyusul meningkatnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan tidak valid yang mengaitkan BSU dengan proses pendaftaran tertentu. Menurutnya, penyebaran hoaks BSU 2026 telah memicu kebingungan, khususnya di kalangan pekerja yang menantikan keberlanjutan program bantuan pemerintah.

Faried menegaskan, masyarakat tidak seharusnya langsung mempercayai informasi yang mengatasnamakan BSU, apalagi jika diarahkan untuk mengisi data pribadi melalui tautan tertentu. Ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan BSU sebelumnya, tidak pernah ada mekanisme pendaftaran mandiri oleh calon penerima.

“Perlu kami tegaskan bahwa informasi pendaftaran BSU melalui tautan tertentu adalah tidak benar. Program BSU tidak mengharuskan pendaftaran mandiri oleh pekerja,” ujar Faried dalam keterangannya, Rabu.

PT Mitra Mortar indonesia

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi BSU 2026

Lebih lanjut, Faried menekankan bahwa hingga saat ini Kemnaker belum mengeluarkan kebijakan apa pun terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. Dengan demikian, seluruh informasi yang beredar mengenai jadwal, syarat, maupun pendaftaran BSU 2026 dapat dipastikan belum memiliki dasar resmi.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.

Sebagai pengingat, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada 2025. Pada periode tersebut, bantuan disalurkan kepada 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah. Penyaluran itu dilakukan tanpa proses pendaftaran terbuka, melainkan melalui pendataan yang terintegrasi dengan data ketenagakerjaan.

Kemnaker juga kembali mengingatkan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Di luar saluran tersebut, masyarakat diminta untuk bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh, terutama terhadap informasi yang berpotensi merupakan hoaks BSU 2026.

Selain melakukan klarifikasi, Kemnaker mengajak masyarakat untuk berperan aktif memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU, agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan