Lindungi Nasabah dari Penipuan, OJK Bentuk Satgas Anti Scam!

0
267
Lindungi Nasabah dari Penipuan, OJK Bentuk Satgas Anti Scam!
Lindungi Nasabah dari Penipuan, OJK Bentuk Satgas Anti Scam! (Ilustrasi Foto)
Pojok Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Scam yang bertujuan untuk menangani berbagai bentuk penipuan di sektor keuangan yang menimpa nasabah. Pembentukan Satgas ini merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa Satgas ini merupakan inisiatif OJK dan akan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan perlindungan konsumen. Pihak-pihak tersebut termasuk perbankan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga platform marketplace yang memiliki peran penting dalam mengawasi transaksi keuangan di dunia digital.

Pembelajaran dari Negara Lain

Konsep Satgas Anti Scam ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di dunia internasional. Beberapa negara lain telah menerapkan mekanisme serupa untuk menangani kasus penipuan di sektor keuangan. Menurut Frederica, pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa Indonesia juga memerlukan satgas semacam ini untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, penanganan penipuan diharapkan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan cepat.

“Rencana pembentukan anti scam center ini mendapat sambutan positif karena banyak di antara kita, termasuk pejabat-pejabat, pernah mengalami atau memiliki kerabat yang menjadi korban penipuan dan fraud,” ujar Frederica, yang dikutip pada Minggu (11/8/2024). Pengalaman pribadi ini semakin menegaskan urgensi pembentukan Satgas Anti Scam di Indonesia.

PT Mitra Mortar indonesia

Fokus pada Pencegahan dan Penegakan Hukum

Satgas Anti Scam ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah kerugian lebih lanjut, tetapi juga untuk mengejar pelaku kejahatan dan membawa mereka ke ranah hukum. Selain itu, sistem ini akan dilengkapi dengan kemampuan untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang sering muncul di rekening-rekening tertentu. Dengan demikian, potensi penipuan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani sebelum menyebabkan kerugian besar.

“Dengan adanya anti-scam center ini, harapannya masyarakat bisa segera melaporkan ketika menyadari uangnya hilang akibat penipuan. Karena sering kali, orang baru sadar uangnya hilang setelah beberapa waktu,” jelas Frederica. Pusat anti-scam ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif bagi masyarakat untuk melindungi aset mereka dari penipuan di masa depan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan