PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, menyatakan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Langkah-langkah Strategis Bank Mandiri
Bank Mandiri mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mendeteksi rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Pertama, dengan aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri melalui web crawling.
“Langkah ini memungkinkan Bank Mandiri untuk mendeteksi situs-situs yang menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” jelas Ali dalam keterangan resminya pada Selasa (9/7).
Langkah kedua melibatkan analisis anomali transaksi untuk mendeteksi lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi mencurigakan, termasuk yang terkait dengan judol, sehingga dapat mengambil tindakan penanganan dengan cepat.
Langkah ketiga adalah pemanfaatan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence pada data keamanan siber dari berbagai sumber. Teknologi ini membantu Bank Mandiri mengidentifikasi situs judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
Kerja Sama dengan Lembaga Berwenang
Ali juga menyatakan bahwa Bank Mandiri aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga tersebut memungkinkan tindakan lebih lanjut untuk memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir untuk proses verifikasi dan pembaruan data nasabah. Data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak dapat membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa depan.
Penerapan Prinsip KYC yang Ketat
“Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dengan ketat saat pembukaan rekening baru,” ungkap Ali. Bank Mandiri memastikan bahwa setiap calon nasabah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisasi penyalahgunaan rekening oleh pelaku judol. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga integritas layanan perbankan dan melindungi nasabah dari potensi risiko akibat aktivitas ilegal.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. Kami memastikan layanan perbankan kami tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Mandiri,” pungkasnya.