BI 7-Day Reverse Repo Rate Turun 25 bps menjadi 4,00%

0
451
Pojok Bisnis

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

  1. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
  2. Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19, Bank Indonesia lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah. Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan Pemerintah Daerah guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Di samping itu, Bank Indonesia juga berbagi beban dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi.
  3. Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan/atau pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2020.
  4. Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan

Kontraksi perekonomian global berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia lebih lama dari prakiraan sebelumnya. Penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Brazil, dan India, memengaruhi perkembangan ini. Selain itu, mobilitas pelaku ekonomi yang belum kembali normal sejalan penerapan protokol kesehatan turut menahan aktivitas ekonomi. Perkembangan ini menyebabkan efektivitas berbagai stimulus kebijakan yang ditempuh dalam mendorong pemulihan ekonomi di banyak negara maju dan negara berkembang termasuk Tiongkok, menjadi terbatas. Sejumlah indikator ekonomi global menunjukkan permintaan yang lebih lemah, ekspektasi pelaku ekonomi yang masih rendah, serta permintaan ekspor yang tertahan sampai Juni 2020. Sejalan dengan permintaan global yang lebih lemah tersebut, volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga lebih rendah dari perkiraan semula dan menurunkan tekanan inflasi global. Lambatnya pemulihan ekonomi dunia serta kembali meningkatnya tensi geopolitik AS-Tiongkok menaikkan ketidakpastian pasar keuangan global. Perkembangan ini akhirnya menahan berlanjutnya aliran modal ke negara berkembang dan kembali menekan nilai tukar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 diperkirakan mengalami kontraksi, dengan level terendah tercatat pada Mei 2020. Perkembangan ini dipengaruhi oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 yang mengurangi aktivitas ekonomi. Perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi COVID-19. Beberapa indikator dini permintaan domestik menunjukkan perkembangan positif ini seperti tercermin pada penjualan ritel, Purchasing Manager Index, ekspektasi konsumen, dan berbagai indikator domestik lain, yang mulai meningkat. Kinerja ekspor Juni 2020 pada beberapa komoditas seperti besi dan baja juga membaik seiring peningkatan permintaan dari Tiongkok untuk proyek infrastruktur. Ke depan, akselerasi pemulihan ekonomi domestik diharapkan dapat membaik dengan kecepatan penyerapan stimulus fiskal, keberhasilan restrukturisasi kredit dan korporasi, pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan UMKM, serta efektivitas implementasi protokol kesehatan COVID-19 di era kenormalan baru. Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi.

Ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia tetap baik. Defisit transaksi berjalan triwulan II 2020 diprakirakan tetap rendah dipengaruhi dengan membaiknya neraca perdagangan sejalan penurunan impor akibat melemahnya permintaan domestik. Data sampai Juni 2020 menunjukkan neraca perdagangan triwulan II 2020 mencatat surplus 2,9 miliar dolar AS, meningkat dari surplus triwulan sebelumnya sebesar 2,6 miliar dolar AS. Sementara itu, aliran modal asing dalam bentuk investasi portofolio pada triwulan II 2020 mencatat net inflows sebesar 10,2 miliar dolar AS. Bank Indonesia memprakirakan aliran masuk modal asing kembali berlanjut, meskipun pada awal Juli 2020 sempat menurun akibat kenaikan ketidakpastian pasar keuangan global. Prospek berlanjutnya aliran masuk modal asing dipengaruhi besarnya likuiditas global sejalan pelonggaran kebijakan moneter negara maju serta tingginya daya tarik aset keuangan domestik dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2020 meningkat menjadi 131,7 miliar dolar AS, setara pembiayaan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

PT Mitra Mortar indonesia

Nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. Rupiah secara point to point pada triwulan II 2020 mengalami apresiasi 14,42% dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020, meskipun secara rerata mencatat depresiasi 4,53% akibat level yang masih lemah pada April 2020. Pada awal Juli 2020, Rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-Tiongkok. Hingga 15 Juli 2020, Rupiah terdepresiasi 2,28% baik secara point to point maupun secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020. Dibandingkan dengan level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 4,83% (ytd). Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.

Inflasi tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2020 tercatat 0,18% (mtm) atau 1,96% (yoy), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,19% (yoy). Dengan perkembangan ini, inflasi IHK sampai Juni 2020 tercatat masih rendah yakni 1,09% (ytd). Berdasarkan komponennya, inflasi inti menurun dipengaruhi melambatnya permintaan domestik dan konsistennya Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai target. Inflasi kelompok volatile food secara tahunan masih menurun di tengah memadainya pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pokok. Sementara itu, inflasi kelompok administered prices kembali naik, terutama disebabkan meningkatnya tarif aneka angkutan setelah relaksasi aturan pembatasan operasional angkutan umum pada awal Juni 2020. Ke depan, Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengendalikan inflasi tetap rendah dalam sasarannya sebesar 3,0% ± 1% pada 2020 dan 2021.

Kondisi likuiditas dan suku bunga pasar uang tetap memadai ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia. Hingga 14 Juli 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp633,24 triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp462,4 triliun. Longgarnya kondisi likuiditas tercermin pada rendahnya suku bunga PUAB, yaitu di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 24,33% pada Mei 2020. Likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan. Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7% (yoy) dan 10,4% (yoy). Ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan.

Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia diperkuat dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sinergi tersebut termasuk peran Bank Indonesia untuk pendanaan APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung (private placement) sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal tersebut sebagai bagian upaya bersama untuk mempercepat implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi. Sampai dengan 14 Juli 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp36,69 triliun melalui skema lelang utama, Greenshoe option dan Private Placement. Dengan partisipasi Bank Indonesia dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, Pemerintah dapat lebih fokus pada akselerasi realisasi APBN hingga dapat segera memulihkan perekonomian nasional. Ke depan, Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas dan berkomitmen mendukung pendanaan APBN 2020 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00% (bruto) dan 1,17% (neto). Namun demikian, penyaluran kredit/pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas karena masih lemahnya permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73%. Perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi COVID-19 yang diprakirakan sudah mencapai puncaknya pada April 2020 dan pelaksanaan pogram penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,89% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19.

Kelancaran Sistem Pembayaran, baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juni 2020 tercatat 2,34% (yoy) sehingga menjadi sebesar Rp744,9 triliun. Perkembangan UYD yang masih terbatas ini dipengaruhi oleh menurunnya aktivitas ekonomi pada triwulan II 2020. Sejalan dengan kondisi itu, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada Mei 2020 mengalami penurunan 24,46% (yoy). Namun bila dipilah lebih rinci, transaksi UE dan volume transaksi digital banking pada Mei 2020 tumbuh cukup tinggi masing-masing 17,31% (yoy) dan 30,33% (yoy). Demikian pula, elektronifikasi penyaluran program bantuan sosial Pemerintah Pusat dan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah berkembang pesat sejalan dengan program digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia. Perkembangan positif ini menunjukkan akseptasi transaksi ekonomi dan keuangan masyarakat secara digital semakin meningkat di tengah pandemi COVID-19. Ke depan, Bank Indonesia terus mempercepat implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk mendukung aktivitas ekonomi dan keuangan digital di era kenormalan baru, mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mendukung penyaluran bantuan sosial nontunai dalam rangka pemulihan ekonomi.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.