Menjalankan usaha kerajinan kayu memiliki prospek yang sangat cerah karena sebagai bahan natural, kayu mendukung wacana ‘climate change’ dan ‘back to nature’. Di dalamnya meliputi berbagai jenis, ragam, bentuk, dan fungsi. Mulai dari perabot dapur, perabot makan, aksesoris interior, barang pajangan, perlengkapan kamar mandi, dan lainnya. Namun tentu saja, untuk menjalankan usaha ini, kreativitas tetap menjadi hal yang paling utama.
Hal yang mendukung pertumbuhan usaha kerajinan kayu ini ialah banyaknya persediaan sumber bahan baku berupa kayu di Indonesia baik kayu utuh maupun kayu limbah industri yang dapat dikreasikan kembali. Meski demikian, pelaku tidak bisa menggunakan kayu secara serampangan, harus tetap mementingkan sisi kreativitas karena pada dasarnya kayu sangat mudah dikreasikan menjadi bentuk apapun sehingga dapat mencitrakan sesuatu yang eksotis dan eksklusif.
Kayu memiliki keunikan khusus, sehingga pemakaian jenis kayu perlu disesuaikan antara fungsi produk dengan karakteristik spesifikasi kayu itu sendiri. Misalnya kayu keras dan berserat rapat berfungsi untuk produk yang lebih membutuhkan masalah kekuatan/daya tahan. Sedangkan kayu yang berserat (grain) tampil menawan sehingga akan lebih menampilkan sisi keindahan dan keunikan teksturnya.
Agar dapat memenangkan persaingan, pelaku harus mampu menjadikan produknya sebagai market leader dari pelaku usaha sejenis atau pelaku yang membuat pernak-pernik perabot dari bahan baku lainnya, seperti plastik, keramik, dan kaca. Kunci utama yang harus dipahami pelaku ialah mengenal dengan baik karakteristik bahan kayu ini sehingga mampu membuat produk yang memiliki sesuatu yang lebih dari hanya sekadar fungsi saja.
Pangsa Pasar Kerajinan Kayu
Memang sebagian besar produk berbahan kayu memiliki pangsa pasar menengah ke atas, konsekuensinya ialah produk harus benar-benar berkualitas, berkelas, inovatif, eksklusif dan unik/eksotis. Dibandingkan plastik, tentu kayu memiliki kelebihan, karena itu pelaku harus mampu menampilkannya secara elegan dan prima. Sehingga produk berbahan kayu ini tidak lagi dapat disetarakan dengan produk dari China yang meskipun harganya murah namun tidak sekelas dengan kayu.
Ketika pelaku akan memproduksi pernak-pernik berbahan kayu, maka ia harus memahami kategori produk yang ingin ia buat. Untuk produk berupa peralatan sehari-hari, maka fungsi menjadi lebih diutamakan karena penggunaannya akan lebih sering sehingga masa pakainya menjadi lebih cepat. Namun jika kategori produk merupakan peralatan untuk fungsi khusus, maka selain fungsi, karakteristik bahan kayu perlu diperhatikan, terutama dari aspek spesifikasi maupun eksotismenya. Sehingga segmen pasarnya sangat terbatas dan lebih bersifat eksklusif dibandingkan untuk produk kategori pertama.
Kreativitas dan eksklusivitas menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing produk. Hal itu pula membuat pelaku tidak hanya sekadar menjual sebuah produk tetapi menawarkan sebuah citra produk, dimana pesan yang ada pada produk tersebut dapat tersampaikan dengan baik dan lugas pada penggunanya.
Oleh: Prieyo Pratomo, HDII
Executive Advisory Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO)
Jl. Pegambiran No. 5A Rawamangun-Jakarta 13220