OJK Umumkan Daftar Pinjol Legal Terkini, Berikut 95 Platform Resmi yang Masih Beroperasi

0
145
OJK Umumkan Daftar Pinjol Legal Terkini, Berikut 95 Platform Resmi yang Masih Beroperasi
OJK Umumkan Daftar Pinjol Legal Terkini, Berikut 95 Platform Resmi yang Masih Beroperasi (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Pertumbuhan layanan teknologi finansial semakin mendorong masyarakat untuk lebih selektif memilih platform pinjaman online. Kondisi ini membuat permintaan informasi terkait daftar pinjol legal semakin tinggi, terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui status perizinan industri fintech lending. OJK menegaskan bahwa masyarakat harus merujuk pada daftar pinjol legal terbaru demi menghindari risiko penipuan dan praktik keuangan tidak berizin. Pada pembaruan November 2025, regulator memastikan hanya 95 platform yang masih memegang izin resmi, sekaligus mengingatkan pentingnya memeriksa daftar pinjol legal sebelum menggunakan layanan apa pun.

OJK merilis daftar tersebut setelah menetapkan pencabutan izin PT Crowde Membangun Bangsa, sesuai Surat Keputusan OJK Nomor KEP-68/D.06/2025. Keputusan itu otomatis menurunkan jumlah penyelenggara resmi dari sebelumnya 96 pada Oktober 2025. Regulator juga menegaskan bahwa evaluasi kepatuhan akan terus diperketat, mengingat peningkatan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan identitas hingga penawaran pinjol bodong yang semakin marak.

Daftar 95 Pinjol Berizin OJK

Dalam rilis terbarunya, OJK memberikan pembaruan terhadap 95 platform yang masih beroperasi secara sah. Berikut daftar lengkapnya dengan urutan acak agar memudahkan publik mengenali variasi penyelenggara:

  1. PT Uangme Fintek Indonesia (Uangme).

    PT Mitra Mortar indonesia
  2. PT Dana Kini Indonesia (Danakini).

  3. PT Danamerdeka (Intekno Raya).

  4. PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji).

  5. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat).

  6. PT Lentera Dana Nusantara.

  7. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar).

  8. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG).

  9. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah).

  10. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal).

  11. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir).

  12. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami).

  13. PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan).

  14. PT DanaRupiah (Layanan Keuangan Berbagi).

  15. PT Danabijak (Digital Micro Indonesia).

  16. PT Julo Teknologi Finansial (JULO).

  17. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku).

  18. PT DUHA Madani Syariah (Duha Syariah).

  19. PT Indo Fintopia Technology (Easycash).

  20. PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai).

  21. PT Papitupi Syariah (Piranti Alphabet Perkasa).

  22. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar).

  23. PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana).

  24. PT Asetku (Pintar Inovasi Digital).

  25. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional).

  26. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal).

  27. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (klikUMKM).

  28. PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat).

  29. PT Finplus (Rezeki Bersama Teknologi).

  30. PT BantuSaku (Smartec Teknologi Indonesia).

  31. PT Indodana Fintech (Artha Dana Teknologi).

  32. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana).

  33. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita).

  34. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa).

  35. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi).

  36. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas).

  37. PT Amartha Miko Fintek (Amartha).

  38. PT Kredito (Fintek Digital Indonesia).

  39. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).

  40. PT DanaBagus Indonesia (DanaBagus).

  41. PT KrediFazz Digital Indonesia (KrediFazz).

  42. PT Solusiku (Anugerah Digital Indonesia).

  43. PT Modalku (Mitrausaha Indonesia Grup).

  44. PT PinjamModal (Finansial Integrasi Teknologi).

  45. PT 360 Kredi (Inovasi Terdepan Nusantara).

  46. PT Restock.ID (Cerita Teknologi Indonesia).

  47. PT Cairin (Idana Solusi Sejahtera).

  48. PT Avantee (Grha Dana Bersama).

  49. PT AwanTunai (Simplefi Teknologi Indonesia).

  50. PT KawanCicil Teknologi Utama (KawanCicil).

  51. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku).

  52. PT Kredinesia (Kreditku Teknologi Indonesia).

  53. PT Indofund.id (Bursa Akselerasi Indonesia).

  54. PT KlikCair Magga Jaya (KlikCair).

  55. PT Finmas (Oriente Mas Sejahtera).

  56. PT Indosaku Teknologi Indonesia (Indosaku).

  57. PT AdaKami (Pembiayaan Digital Indonesia).

  58. PT Danacita (Inclusive Finance Group).

  59. PT Findaya (Mapan Global Reksa).

  60. PT Duha Syariah.

  61. PT Danain (Mulia Inovasi Digital).

  62. PT Pintek (Pinduit Teknologi Indonesia).

  63. PT Asetku (Pintar Inovasi Digital).

  64. PT KlikA2C (Aman Cermat Cepat).

  65. PT Pinjamin (Progo Puncak Group).

  66. PT Indosaku Teknologi Indonesia.

  67. PT KreditPro (Tri Digi Fin).

  68. PT Crowdo (Mediator Komunitas Indonesia).

  69. PT Invoila (Sol Mitra Fintec).

  70. PT DUMI (Fidac Inovasi Teknologi).

  71. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis).

  72. PT Edufund (Fintech Bina Bangsa).

  73. PT Uatas (Plus Ultra Abadi).

  74. PT Batumbu (Berdayakan Usaha Indonesia).

  75. PT IVOJI (Finansia Aira Teknologi).

  76. PT Danabijak.

  77. PT Papitupi Syariah.

  78. PT iGrow Resources Indonesia (iGrow).

  79. PT Tokomodal (Toko Modal Mitra Usaha).

  80. PT KoinP2P (Lunaria Annua Teknologi).

  81. PT OVO Finansial (Indonusa Bara Sejahtera).

  82. PT PinjamDuit (Stanford Teknologi Indonesia).

  83. PT Pinjam Gampang (Kredit Plus Teknologi).

  84. PT Lumbungdana (Lumbung Dana Indonesia).

  85. PT UKU (Teknologi Merlin Sejahtera).

  86. PT AdaModal (Solid Fintek Indonesia).

  87. PT Ruangme Fintek Indonesia.

  88. PT Sanders One Stop Solution (Satustop Finansial Solusi).

  89. PT Kredito.

  90. PT Finplus.

  91. PT Danai.id (Adiwisata Finansial Teknologi).

  92. PT Qazwa.id (Qazwa Mitra Hasanah).

  93. PT Fintegra Homido Indonesia.

  94. PT Komunal.

  95. PT Singa (Abadi Sejahtera Finansindo).

OJK Ingatkan Publik untuk Tetap Waspada

OJK menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan pinjol resmi, terutama jika penawaran tersebut datang melalui pesan pribadi, tautan mencurigakan, atau aplikasi yang tidak tersedia di toko resmi. Regulator mengimbau masyarakat mengecek secara berkala pembaruan daftar pinjol legal agar terhindar dari risiko pencurian data, bunga yang tidak masuk akal, hingga penagihan yang melanggar hukum.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan