PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengonfirmasi telah melakukan impor emas sekitar 30 ton dari Singapura dan Australia. Langkah ini ditempuh untuk menutupi kebutuhan logam mulia di dalam negeri yang terus meningkat, sementara kapasitas produksi dari tambang Antam sendiri masih terbatas.
Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan, tambang emas Antam di Pongkor, Jawa Barat, hanya mampu menghasilkan sekitar satu ton emas per tahun. Jumlah itu jelas jauh dari kebutuhan pasar yang mencapai puluhan ton.
“Produksi kami di dalam negeri sangat kecil, sementara permintaan terus naik. Karena itu, sebagian kebutuhan harus dipenuhi melalui impor emas,” ujar Ardianto.
Target Penjualan dan Sumber Pasokan
Sepanjang 2024, realisasi penjualan emas Antam mencapai 43 ton. Tahun ini, perusahaan menargetkan penjualan meningkat hingga 45 ton. Untuk mengejar target tersebut, Antam mengandalkan berbagai sumber pasokan. Salah satunya adalah program buyback, yakni pembelian kembali emas dari masyarakat. Namun, program itu hanya mampu menyumbang sekitar 2,5 ton per tahun, masih jauh dari angka yang dibutuhkan.
Upaya lain dilakukan dengan mengajukan penawaran pembelian emas kepada perusahaan yang melakukan pemurnian di fasilitas Antam. Sayangnya, negosiasi bisnis tersebut sering kali tidak membuahkan kesepakatan karena terbentur regulasi pajak dan tidak adanya kewajiban bagi perusahaan tambang domestik untuk menjual emasnya ke Antam.
“Tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang menjual hasilnya ke kami. Selain itu, mekanisme business to business juga belum tentu menguntungkan. Karena itu, pilihan terakhir adalah impor emas,” kata Ardianto menegaskan.
Standar Internasional
Ardianto memastikan bahwa emas yang diimpor berasal dari perusahaan-perusahaan yang telah terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Dengan begitu, kualitas emas yang masuk ke Indonesia tetap terjamin. Proses pembelian pun dilakukan sesuai harga pasar internasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Antam tidak pernah mengekspor emas. Menurutnya, ekspor emas dilakukan oleh perusahaan tambang lain yang beroperasi di Indonesia, bukan oleh Antam. “Perlu diluruskan, Antam tidak melakukan ekspor emas. Yang mengekspor itu adalah perusahaan-perusahaan tambang lain,” ujarnya.
Dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, kebijakan impor dinilai menjadi jalan realistis bagi Antam untuk menjaga ketersediaan emas di pasar domestik.





