Berempat.com – Pada sembilan bulan pertama 2018, Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat volume penjaminan financial technology (fintech) sebesar Rp 145,68 miliar. Dari jumlah tersebut, 65,8% di antaranya berasal dari penjaminan dari prinsip syariah, sedangkan jenis konvensional hanya berkontribusi 43,02%.
Lebih lengkap, volume penjaminan fintech ini berasal dari 38.695 nasabah di 2 perusahaan Peer-to-Peer (P2P) lending, yakni PT Investree Radhika Jaya dan PT Amartha Mikro Fintek. Dari kedua perusahaan tersebut, Amartha masih mendominasi volume penjaminan sebesar 90,99%, sedangkan Investree hanya 9,01%.
Menurut Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi, angka volume penjaminan di kuartal 3-2018 ini berkontribusi 0,12% terhadap total volume penjaminan perseroan selama Januari-September 2018 yang tercatat Rp 126,48 triliun.
Jamkrindo pun optimistis sampai akhir tahun ini volume penjaminan fintech dapat menembus Rp 200 miliar. Selain itu, volume penjaminan fintech masih akan mengandalkan 2 perusahaan P2P lending itu karena perseroan belum akan menambah kerja sama penjaminan dengan perusahaan P2P lending lainnya.