
Industri Padat Karya kembali menjadi sorotan pemerintah sebagai salah satu motor penting penggerak ekonomi nasional. Tak hanya di Jawa Tengah, sektor ini juga mulai menunjukkan potensi besar di Bali yang selama ini lebih dikenal lewat pariwisata dan budaya. Kedua daerah tersebut dinilai memiliki basis kuat dalam mengembangkan industri manufaktur, terutama pada bidang makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, furnitur, hingga mainan anak.
Menyadari besarnya peluang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong berbagai upaya agar pelaku usaha di sektor ini mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK), yang dirancang untuk memperkuat kapasitas produksi sekaligus memperluas lapangan kerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keberhasilan industri nasional tidak lepas dari dukungan semua pihak dalam menjaga daya saing. “KIPK bukan hanya soal pembiayaan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem industri yang modern, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8).
Kolaborasi Pemerintah dan Perbankan
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dengan dua bank penyalur, yakni BPD Bali dan Bank Jateng. Penandatanganan ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi industri daerah.
“Melalui program ini, pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit untuk pembelian mesin, peralatan produksi, hingga kebutuhan modal kerja,” jelas Dirjen KPAII, Tri Supondy, saat acara penandatanganan di Denpasar, Rabu (27/8).
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menilai kerja sama ini sejalan dengan misi bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami optimistis sektor industri padat karya di Bali akan semakin berkembang, membawa dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Bank Jateng yang telah menyiapkan plafon pembiayaan Rp15 miliar pada tahun 2025. Direktur Bisnis, Dana Jasa, dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, menyebut pihaknya sudah memetakan potensi debitur di Surakarta, Pati, dan Purwokerto. “Selain akses pembiayaan, adanya subsidi bunga 5% dari pemerintah membuat biaya pinjaman jauh lebih ringan. Ini akan sangat membantu pelaku industri dalam melakukan ekspansi,” ujarnya.
Regulasi dan Harapan ke Depan
Untuk memperkuat implementasi, Kemenperin telah menerbitkan Permenperin Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur kriteria penerima KIPK. Ada enam sektor yang menjadi prioritas, yakni makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, serta mainan anak. Kredit ini dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk menambah modal kerja, tetapi juga untuk modernisasi mesin dan peningkatan kapasitas produksi.
Selain itu, Bank Jateng tengah menyiapkan sistem host to host melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) guna mempercepat penyaluran kredit dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada industri, kolaborasi perbankan, serta semangat pelaku usaha, pemerintah optimistis sektor Industri Padat Karya akan terus berkembang. Kehadirannya bukan hanya sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai pencipta lapangan kerja berkualitas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas.




