Benarkah Outsourcing Akan Dihapus? Ini Plus Minusnya Buat Indonesia

0
8
Benarkah Outsourcing Akan Dihapus? Ini Plus Minusnya Buat Indonesia
Benarkah Outsourcing Akan Dihapus? Ini Plus Minusnya Buat Indonesia (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Pernah dengar istilah outsourcing? di Indonesia maupun di Negara lain outsourcing itu sederhananya adalah sistem di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaannya ke pihak ketiga. Jadi, daripada merekrut langsung, mereka “menyewa” pekerja dari perusahaan lain yang khusus menyediakan tenaga kerja. Biasanya ini berlaku untuk pekerjaan seperti keamanan, kebersihan, atau call center.

Kenapa perusahaan memilih outsourcing? Alasannya simpel: lebih hemat biaya dan fleksibel. Mereka nggak perlu pusing soal gaji, tunjangan, atau urusan administrasi lainnya karena sudah ditangani penyedia jasa. Perusahaan tinggal bayar layanan, beres.

Negara Mana Saja yang Banyak Pakai Outsourcing?

Faktanya, outsourcing itu nggak cuma tren di Indonesia. Banyak negara juga memanfaatkannya, terutama negara-negara dengan biaya tenaga kerja tinggi. Contohnya:

  • Amerika Serikat: banyak perusahaan IT dan layanan pelanggan outsourcing ke negara lain seperti India atau Filipina.

    PT Mitra Mortar indonesia
  • India dan Filipina: justru jadi pusat outsourcing dunia, terutama untuk layanan call center, IT support, dan pengolahan data.

  • Australia & Inggris: juga menggunakan outsourcing untuk sektor keuangan, IT, dan administrasi.

Artinya, sistem ini sudah mendunia dan jadi bagian dari strategi efisiensi banyak perusahaan besar.

Bagaimana Kalau Indonesia Mau Menghapus Sistem Outsourcing?

Nah, di Indonesia, wacana penghapusan outsourcing memang sempat muncul. Alasannya, sistem ini dianggap rawan merugikan pekerja, seperti upah yang nggak sesuai atau status kerja yang nggak jelas. Di satu sisi, niat ini bagus untuk melindungi hak-hak pekerja.

Tapi pertanyaannya: apakah sudah saatnya?

Kalau kita lihat dari sisi dunia usaha, penghapusan outsourcing bisa bikin biaya operasional naik, apalagi untuk sektor yang butuh banyak tenaga pendukung seperti kebersihan atau keamanan. Perusahaan kecil dan menengah mungkin akan paling terasa bebannya. Bisa-bisa, mereka mengurangi pekerja atau menaikkan harga produk/jasa untuk menutupi biaya tambahan.

Di sisi lain, tanpa aturan pengawasan yang ketat, outsourcing memang rawan disalahgunakan. Banyak pekerja outsourcing merasa nggak punya kepastian kerja, gaji nggak sesuai UMR, atau mudah diputus kontrak tanpa kompensasi.

Jadi, wacana penghapusan ini bukan soal salah atau benar, tapi lebih ke apakah sudah ada solusi penggantinya? Kalau dihapus tanpa menyiapkan alternatif, bisa-bisa malah bikin angka pengangguran naik. Tapi kalau dibiarkan tanpa perbaikan regulasi, nasib pekerja outsourcing tetap rentan.

Idealnya, bukan langsung dihapus, tapi dibuat lebih adil dan transparan. Misalnya dengan memastikan upah sesuai, ada jaminan kesehatan, atau kepastian kontrak kerja. Dengan begitu, perusahaan tetap efisien, pekerja juga tetap terlindungi.

Outsourcing itu bukan sistem yang buruk, tapi cara penerapannya yang perlu diperbaiki. Banyak negara pakai sistem ini sebagai bagian strategi bisnis, tapi tetap ada aturan ketat untuk melindungi pekerja. Di Indonesia, wacana penghapusan sah-sah saja, tapi perlu dipastikan ada sistem pengganti yang nggak bikin rugi dua pihak: perusahaan dan pekerja.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan