Sejumlah pelaku industri menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap gangguan organisasi masyarakat (ormas) di kawasan industri yang dinilai menghambat investasi. Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa akibat dari gangguan ini, kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun rupiah. Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari biaya yang harus dikeluarkan oleh investor, tetapi juga dari peluang investasi yang batal masuk ke Indonesia.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, bukan hanya dari yang sudah keluar, tetapi juga investasi yang tidak jadi masuk, jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Sanny setelah menghadiri Dialog Industri Nasional di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Kamis (6/2/2024).
Aktivitas Ormas Bisa Hambat Operasional Industri!
Menurut laporan gangguan yang diterima, ormas sering kali meminta untuk dilibatkan dalam proses pembangunan kawasan industri dan operasional pabrik, misalnya dalam penyediaan transportasi dan katering. Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat aksi penyegelan pabrik yang menyebabkan operasional perusahaan terhenti.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, turut menyoroti dampak negatif dari gangguan ormas terhadap industri mebel nasional. Ia menyatakan bahwa kondisi ini membuat daya saing Indonesia melemah dibandingkan dengan negara lain, seperti Vietnam, yang sudah terbebas dari permasalahan serupa.
“Kami berjuang menghadapi negara yang industrinya lebih kondusif, seperti Vietnam. Mereka berkembang pesat, sementara kami masih menghadapi tantangan ini,” ujar Abdul dalam Indonesia International Furniture Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ia menambahkan bahwa gangguan ormas paling dirasakan oleh industri mebel berskala besar dan meminta pemerintah untuk menertibkan aktivitas mereka.
“Ini menjadi salah satu kendala utama. Premanisme seperti ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika kita ingin industri maju, maka hal seperti ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Pemerintah Tanggapi Keluhan Industri Terkait Permasalah Ormas!
Menanggapi keluhan dari para pelaku industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi investasi di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk mengamankan beberapa industri strategis dengan menetapkannya sebagai objek vital nasional yang mendapat perlindungan dari kepolisian.
“Kami telah menerima laporan serupa mengenai aktivitas ormas yang diduga menghambat investasi manufaktur. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis sedang kami upayakan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi investor,” ujar Febri dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025). Ia menambahkan bahwa kepastian hukum sangat diperlukan agar biaya investasi tidak semakin membengkak akibat pungutan liar yang sering terjadi di lapangan.
Selain Kemenperin, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga merespons permasalahan ini. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Riyatno, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu investor dalam mencari solusi dengan berkoordinasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah. BKPM bertugas mengawal investasi sejak tahap awal hingga realisasi, termasuk dalam menangani kendala yang muncul di tengah proses investasi.
“Jika ada kendala yang dihadapi investor, mereka bisa menyampaikan kepada kami. Kami akan menggelar rapat dengan kementerian terkait, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut,” jelas Riyatno di Jakarta, Senin (10/2/2025).