Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan kekesalannya terhadap perusahaan minyak dan gas bumi (migas) raksasa asal Belanda, Shell, yang dinilai tidak bertanggung jawab. Shell telah mundur dari pengelolaan Blok Migas Masela tanpa memberikan kejelasan mengenai pelepasan hak partisipasi (PI) mereka sebesar 35% dalam proyek tersebut.
Keputusan Shell untuk mundur dari pengelolaan Blok Masela telah merugikan negara dalam pengembangan yang telah berlarut-larut. Maka dari itu, Menteri Arifin menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pengembangan Blok Masela atau Plan of Development (PoD).
“Saat ini, Indonesia juga merasa dirugikan. Inpex telah menunjukkan kesungguhan mereka, tetapi tidak jelas apakah Shell sudah mundur dan tidak bertanggung jawab. Tulislah itu,” tegas Arifin ketika dijumpai di Gedung Kementerian ESDM pada Jumat (26/5/2023).
Menurut Arifin, Blok Masela bisa kembali ke negara jika Inpex sebagai operator dan mitra mereka, yaitu Shell, tidak melakukan kegiatan apapun hingga tahun 2024. Hal ini sesuai dengan rencana pengembangan (PoD) yang disepakati antara pemerintah dan operator pada tahun 2019.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengungkapkan bahwa PoD Blok Masela akan dievaluasi. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam negosiasi pengalihan hak partisipasi (PI) Shell sebesar 35% di Blok Masela ke PT Pertamina (Persero).
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa jika rencana pengembangan proyek Blok Masela tidak segera dilaksanakan, maka akan dilakukan evaluasi. Pasalnya, penundaan proses pelepasan PI oleh Shell telah membuat rencana pengembangan Blok Masela oleh Inpex menjadi terhambat.
“Jika penundaan pelepasan PI Shell menjadi salah satu faktor mengapa Inpex tidak dapat melanjutkan proyek ini, jika Shell terlalu lama menahan dan tidak segera melaksanakan divestasi yang telah dijanjikan sejak awal 2020, sudah tiga tahun berlalu, kita harus mengevaluasi apa yang dapat kita ambil,” kata Dwi saat diwawancarai di Gedung DPR pada Rabu (24/5/2023).
Oleh karena itu, Dwi berharap agar rencana pengembangan Blok Masela dapat dilanjutkan. Jika operator atau pemegang PI tidak segera melaksanakan kegiatan, pemerintah akan mengambil tindakan yang tegas.
“Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan hal-hal yang tertunda. Kami berharap kontraktor maupun pemegang PI bertanggung jawab atas PoD yang telah disetujui,” ujar Dwi.